GAMBARAN SIKAP REMAJA PUTRI TENTANG PERKAWINAN DINI DI MTs SUNAN GUNUNG JATI KATEMAS KECAMATAN KUDU KABUPATEN JOMBANG

Authors

  • Aulia Ayu C Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang
  • Budi Nugroho STIKES Pemkab Jombang
  • Erika Agung M Prodi D3 Kebidanan STIKES Pemkab Jombang

Abstract

Pertumbuhan penduduk Indonesia masih tinggi. Menurut data dari Biro Statistik Indonesia jumlah penduduk Indonesia tahun 2013 yaitu 237.641.326 jiwa. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan pada tahun ini penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49 % per tahun. Menurut data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kudu, pada tahun 2013 dari 259 perkawinan sebanyak 112 adalah kategori perkawinan dini yaitu sekitar 43%. Salah satu faktor  penyebab  tingginya  laju  pertumbuhan  penduduk  Indonesia  adalah  karena  masih  tingginya  kasus perkawinan dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sikap remaja putri tentang perkawinan dini di MTs Sunan Gunung Jati Katemas Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan survey, populasi pada penelitian ini adalah seluruh remaja putri MTs Sunan Gunung Jati Katemas Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang sebanyak 37 remaja putri, dengan sampel 37 remaja putri. Pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling. Variabel dalam penelitian ini adalah sikap remaja putri tentang perkawinan dini. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil pengisian kuesioner, dan dianalisis menggunakan uji statistik hitung Skor T. Hasil penelitian sikap remaja putri MTs Sunan Gunung Jati menunjukkan bahwa sebagian besar (54,1%) remaja putri MTs Sunan Gunung Jati bersikap positif (menolak) perkawinan dini. Sedangkan hampir setengah (45,9%)  remaja putri bersikap negatif (mendukung) perkawinan dini . Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Sebagian besar remaja putri MTs Sunan Gunung  Jati  Katemas  Kudu  Jombang  54,1%  bersikap  positif (menolak)  perkawinan  dini.  Untuk  mencegah terjadinya  perkawinan  dini  di  kalangan  remaja  diperlukan  upaya  pencegahan  dengan  cara  meningkatkan pengetahuan remaja putri tentang resiko perkawinan dini. Hal ini dapat dilakukan dengan penyuluhan dan pemberian informasi baik dari pihak sekolah maupun tenaga kesehatan, remaja putri juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam mendapatkan informasi mengenai perkawinan dini dan resiko-resikonya melalui tenaga kesehatan atau dengan mengakses situs/website.

 

Kata Kunci: Perkawinan Dini, Remaja Putri, Sikap

Published

2014-01-06